Bank Kalsel

Tahun 1964-1990

Tahun 1990-2010

Logo Baru dan Maknanya

Tampilan Logo Baru

Tampilan Grill (Elemen Grafis)

Makna Dasar

Keramahan, kejujuran dan lingkungan usaha yang kondusif, serta ketulusan seluruh karyawan/ti Bank Kalsel dalam melayani, merupakan semangat kerja yang sangat indah dan berharga untuk mengantarkan Bank Kalsel sebagai bank yang tumbuh dan berkembang dinamis, modern, terpercaya, dan menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan.

Makna Logogram

  1. Warna biru memberi sugesti rasa aman yang menimbulkan kepercayaan – hal dasar yang wajib dimiliki setiap bank mengingat bisnis perbankan adalah bisnis kepercayaan.
  2. Warna hijau menyimbolkan iklim usaha yang kondusif dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. Disamping itu juga menyiratkan makna kepedulian terhadap lingkungan dan perkembangan daerah.
  3. Warna cahaya putih berkilau menyimbolkan kejujuran dan ketulusan yang diejawantahkan melalui pelayanan prima (service excellence) kepada seluruh nasabah maupun stakeholders.

Makna Warna

  1. Bentuk logogram ‘Berlian Tiga Bersegi Dua Belas’ merupakan stilasi dari berlian – mencitrakan sesuatu yang berharga, indah, didamba banyak orang, sekaligus mewakili keunikan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai penghasil berlian yang terkenal di seluruh dunia.
  2. Ukuran dan susunan gradasi membesar, melengkung ke atas menyiratkan komitmen kuat Bank Kalsel untuk selalu tumbuh dan berkembang sebagai entitas bisnis selaras dengan pertumbuhan dan perkembangan usaha nasabah maupun kemajuan pembangunan dan perekonomian daerah. Ini berarti pula bahwa bekerjasama dengan Bank Kalsel adalah pilihan yang sudah semestinya, karena Bank Kalsel memiliki beragam produk dan jasa layanan yang kompetitif, bernilai tambah serta sangat diperlukan bagi kemajuan bisnis nasabah.

Makna Typeface (Font)

Footlight MT Light lowercase melambangkan perpaduan antara unsur keramahan berbasis 3 S (Salam, Sapa, Senyum) dalam pelayanan yang diberikan dengan unsur modernitas berbasis IT dalam produk yang ditawarkan.

Industri perbankan adalah industri yang bergerak dengan sangat dinamis. Segala sesuatunya berjalan begitu cepat. Volume bisnis dan kompleksitas usaha makin meningkat. Persaingan tambah kompetitif. Nasabah semakin kritis sekaligus cerdas dan aware. Produk dan jasa layanan baru terus bermunculan. Maka, menjadi suatu keharusan untuk selalu up-to-date terhadap perkembangan dunia luar.

Hal itulah yang mendasari terjadinya perubahan di Bank BPD Kalsel. Perubahan yang dikemas dalam grand design yang disebut rebranding. Rebranding pada dasarnya merupakan upaya yang sistematis untuk membangun dan menampilkan citra baru di mata stakeholders, melalui perubahan corporate identity, cara berkomunikasi, hingga perilaku dan budaya kerja. Output-nya adalah new identity, new image, dan new behaviour.

Corporate identity adalah gambaran utuh mengenai sosok kepribadian, lingkup dan sifat kegiatan, serta aspirasi stakeholders dalam rangka pencitraan Bank Kalsel. Melalui corporate identity baru, secara internal diharapkan dapat menumbuhkan semangat perubahan kinerja ke arah yang lebih baik, menimbulkan rasa percaya diri dan kebanggaan, serta meningkatkan loyalitas seluruh karyawan terhadap Bank Kalsel. Secara eksternal, perubahan tersebut didedikasikan sebagai penanda atas komitmen Bank Kalsel untuk melayani masyarakat dengan lebih profesional.

Perubahan logo sebagai bagian dari corporate identity merupakan starting point dari program rebranding. Perubahan logo menjadi sangat penting dan strategis mengingat logo yang ada telah berusia puluhan tahun dan tinggal 3 Bank Pembangunan Daerah (BPD) se Indonesia yang masih memakai logo serupa. Selain itu, logo dimaksud adalah hasil penyeragaman dari seluruh BPD di Indonesia, sehingga kurang mencerminkan karakteristik dan identitas daerah Kalimantan Selatan.

Logo baru diharapkan mampu menyampaikan citra baru Bank BPD Kalsel. Citra yang berisi cita-cita dan harapan baru menuju regional champion yang eksis dan mampu bersaing dalam industri perbankan nasional. Citra sebagai bank terkemuka, modern, ramah dengan jangkauan regional hingga nasional, tanpa meninggalkan aspek-aspek local content yang positif serta memiliki nilai dan ciri khas tersendiri.

Sejarah Singkat

Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan didirikan pada tanggal 25 Maret 1964, berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor 4 tahun 1964 berdasarkan Undang‐Undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, dengan modal dasar sebesar Rp 100.000.000,‐ (Seratus Juta Rupiah). Operasional bank berdasarkan ijin usaha dari Menteri Urusan Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 26/UBS/65 tanggal 31 Maret 1965. Untuk menyesuaikan diri terhadap berbagai perkembangan terkini, sejak tanggal 5 februari 2020 melalui Akta Notaris Nomor 3  dihadapan Neddy Fermanto, SH. notaris pengganti Nenny Indriani, SH, M. Kn, notaris berkedudukan di kabupaten Banjar yang disahkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011121. AH. 01.02. Tahun 2020 tanggal 8 Februari 2020, maka PD. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan berubah badan hukum menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dengan sebutan Bank Kalsel dan modal dasar sebesar Rp5.000.000.000.000, - (lima triliun rupiah). Pengalihan izin usaha dari Perusahaan Daerah ke Perseroan Terbatas diperoleh melalui Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor: 14/5/KEP.GBI/2012 tanggal 1 Februari 2012.

Tujuan pendirian Bank BPD Kalsel adalah untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Daerah serta sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat melalui kegiatan usaha perbankan berdasarkan prinsip konvensional maupun syariah.

Bank BPD Kalsel sebagai salah satu alat kelengkapan Otonomi daerah di bidang perbankan mempunyai tugas :

  1. Sebagai penggerak dan pendorong laju pembangunan di Daerah;
  2. Sebagai pemegang Kas Daerah dan atau melaksanakan penyimpanan uang Daerah;
  3. Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD);
  4. Turut membina lembaga perkreditan (BKK & LPUK) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

 

 

No Pemegang Saham Jumlah Setoran
Modal Seluruhnya
Share (%)
1 Pemprov. Kalsel  355,078,250,000  27.70
2 Pemko Banjarmasin 120,800,250,000 9.42 
3 Pemkab Balangan 108,397,500,000  8.46 
4 Pemkab Tabalong 96,815,250,000  7.55 
5 Pemkab Kotabaru 88,186,750,000  6.88 
6 Pemkab Tala 85,374,250,000  6.66 
7 Pemkab HSU 82,763,750,000  6.46 
8 Pemkab Batola 70,000,000,000  5.46 
9 Pemko Banjarbaru 62,883,500,000  4.91 
10 Pemkab HST 55,500,000,000  4.33 
11 Pemkab HSS 55,000,000,000  4.29 
12 Pemkab Tapin 42,442,250,000  3.31 
13 Pemkab Tanah Bumbu 34,000,000,000  2.65 
14 Pemkab Banjar 24,569,500,000  1.92 
Jumlah 1,281,811,250,000  100.00 

Keterangan : Posisi Setoran Modal Berdasarkan Akte RUPS LB Nomor 61, Tanggal 28 Februari 2019

Visi

"Menjadi bank yang kuat, kompetitif dan berkontribusi untuk mendorong pembangunan ekonomi nasional"

 

Misi

Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan adalah :

a. Membantu pemerintah dalam pembangunan ekonomi baik di kawasan regional maupun nasional.

b. Memberikan layanan terpadu melalui produk dan layanan inovatif berbasis digital.

c. Menempati posisi strategis melalui program kemitraan dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

d. Memberikan kontribusi positif kepada semua stakeholder baik pemegang saham, nasabah, karyawan, maupun  masyarakat.