Surat Keterangan Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)
Surat Kredit yang diterbitkan sebagai sarana untuk menjamin pembayaran kepada penjual barang antar pulau di dalam negeri
MANFAAT & KEUNGGULAN
-
- Kepastian pembayaran kepada Pihak Penjual (Beneficiary)
-
- Pihak Pembeli (Aplicant) tidak mengalami kerugian apabila barang yang dibeli tidak sampai tujuan
-
- Plafon senilai barang yang diperjualbelikan
-
- Jangka waktu sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli seperti yang tertera pada SKBDN
-
- Jangka waktu SKBDN Berjangka (Usance) tidak lebih dari 180 hari
PERSYARATAN
-
- Wesel atau draft yang ditarik oleh penjual
-
- Faktur penjualan barang
-
- Dokumen pengangkutan barang
-
- Dokumen asuransi
-
- Dokumen pendukung lainnya sesuai kesepakatan antara pihak penjual dengan Pihak Pembeli
-
- Nasabah pemohon menyetorkan setoran jaminan (deposit margin) sebesar 100%
Untuk informasi dan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi call center 08001122000 atau Kantor Cabang Bank Kalsel terdekat.