Murabahah Investasi
Fasilitas pembiayaan jangka menengah atau jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan investasi usaha nasabah (barang investasi atau aktiva tetap), baik investasi baru, modernisasi, dan rehabilitasi.
Benefit :
-
- Memperoleh tambahan dana investasi berupa barang investasi atau aktiva tetap.
-
- Margin atau imbal hasil yang bersaing dan menarik.
-
- Memberikan solusi atas segala kebutuhan bisnis untuk kelancaran bisnis nasabah.
-
- Jangka waktu sesuai dengan kebutuhan nasabah.
-
- Discount atau bonus dari supplier menjadi hak nasabah
Fitur :
-
- Akad yang digunakan sesuai dengan prinsip syariah yaitu Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), , Murabahah, atau Isthisna.
-
- Tingkat margin atau imbal hasil sesuai ketentuan yang berlaku.
-
- Jangka waktu pembiayaan s.d 15 tahun.
Persyaratan :
-
- Pemohon adalah perorangan, badan usaha atau badan hukum.
-
- Mengisi formulir permohonan Pembiayaan
-
- Kelengkapan Ijin/Legalitas usaha yang masih berlaku sesuai dengan bidang usahanya.
-
- Data/persyaratan lainnya sesuai kebutuhan proses pembiayaan.
Untuk informasi dan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi call center 08001122000 atau Kantor Cabang Bank Kalsel terdekat