Bank Kalsel

  • Aksel_Update_-_Banner_Website_low.png
  • Banner_FLPP_Webstie_Bank_Kalsel.jpg
  • BI_-_Fast_-_Banner_Website_low.png
  • cashback_bank_kalsel-hadiah.jpg
  • KUR_Update_-_Banner_Website_low.png
  • SpandukTabunganBanuaBungas.png
  • tabunganbungas.jpeg
  • Website_Bank_Kalsel.jpg
  • Website_KPR_FLPP_Sejahtera_ok.jpg
  • Banner - Cardless Website.png
  • Banner Aksel Website.png
  • Banner_Web_-_Aksel_Terbaru_low.png
  • BrosurTabunganBanuaBungas.png
  • Cover - Banua.png
  • Cover - Deposito Banua Plus.png
  • Cover - Deposito Banua terbaru.png
  • Cover - Deposito Berjangka.png
  • Cover - Deposito Mingguan terbaru.png
  • Cover - Deposito On Call.png
  • Cover - EDC Bank Kalsel.png
  • Cover - SIMPEDA.png
  • Cover - SimPel.png
  • Cover - TabunganKu.png
  • Komitmen anti gratifikasi.jpg
  • ojk_investigasi_bodong.jpg
  • TabunganBungas.jpeg
  • Tab_Hadiah_Langsung.jpg
  • WebsiteCallcenter.jpg

Bank Kalsel Jawab Gerakan Nasional Wakaf Uang Luncurkan Wakaf Uang iB Ar - Rahman

 

   

 

     

    Banjarmasin, 28 Januari 2021 - Sebagai Ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya mencari jalan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air. Salah satu langkah tersebut ialah melalui pengembangan dan pengelolaan lembaga keuangan syariah. Atas hal ini pada Senin (25/1) di Istana Negara, Jakarta Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) sebagai bentuk jawaban atas langkah yang dilakukan.

 

“Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang,” terang Presiden yang akrab disapa Jokowi tersebut.

 

Di Indonesia, potensi wakaf tersebut memang sangat besar. Berdasarkan data yang diterima Presiden, potensi aset wakaf per tahunnya mencapai Rp2.000 triliun di mana potensi dalam bentuk wakaf uang dapat menembus angka Rp188 triliun.

 

“Kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf. Tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah saja, tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat,” lanjutnya

 

Program GNWU yang dicanangkan sejak Oktober 2020 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin tentunya akan semakin meningkatkan pengembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia. Melihat besarnya potensi wakaf uang yang bisa menembus Rp188 triliun mendorong banyak pihak untuk turut ambil bagian. Tidak terkecuali Bank Kalsel yang sudah mempersiapkan pencanangan program ini melalui Unit Usaha Syariah, menerbitkan layanan terkait wakaf uang, bertajuk Wakaf Uang iB Ar - Rahman. Layanan ini  baru saja diterbitkan pada akhir tahun 2020 dan akan digaungkan pada tahun 2021 ini.

 

Wakaf Uang iB Ar - Rahman Bank Kalsel diyakini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat  Kalimantan Selatan dalam menyalurkan wakaf uang tunai serta memastikan penyaluran wakaf secara tepat melalui Nazhir (pengelola wakaf)  yang telah bekerjasama dengan Bank Kalsel.

 

Agus Syabarrudin, selaku Direktur Utama Bank Kalsel menuturkan bahwa pihaknya mendukung penuh inisiatif Gerakan Nasional Wakaf Uang. Saat ini, Bank Kalsel telah memiliki layanan Wakaf Uang iB Ar - Rahman sejalan dengan GNWU yang tengah digaungkan oleh Presiden Jokowi.

 

“Kami di Bank Kalsel selalu menghadirkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah maupun masyarakat di Kalimantan Selatan. Khususnya dalam hal ini, layanan Wakaf Uang iB Ar - Rahman yang sejalan dengan GNWU. Bank Kalsel mendukung penuh Gerakan Nasional Wakaf Uang dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah atau masyarakat yang mau melakukan Wakaf,” tutur Agus.

 

Bank Kalsel memiliki dua layanan setoran wakaf. Pertama, Wakaf Langsung yang ditujukan untuk nasabah Bank Kalsel  maupun masyarakat umum, Wakif (orang yang berwakaf) dapat memilih Wakaf Uang, yang dalam hal ini wakaf berupa uang yang dikelola secara produktif, hasilnya dimanfaatkan untuk Mauquf alaih (orang atau lembaga yang berhak menerima harta wakaf). Wakif juga dapat melakukan Wakaf melalui Uang yang dalam hal ini wakaf dengan memberikan uang guna membeli atau mengadakan harta benda bergerak maupun tidak bergerak, sesuai yang dikehendaki wakif untuk dikelola secara produktif atau sosial. Atas layanan ini, wakif dapat memilih Nazhir yang akan mengelola wakaf.

 

Kedua, Wakaf melalui Tabungan iB Al - Barakah Bank Kalsel yang dikhususkan kepada nasabah Bank Kalsel. Pada layanan ini, Wakif akan mendapatkan Hadiah Wakaf dan hanya dapat memilih Wakaf melalui Uang, dan tetap dapat memilih Nazhir yang akan mengelola wakaf. Besaran hadiah wakaf akan disesuaikan dengan nominal dana yang tersimpan serta jangka waktu yang dipilih oleh wakif.

 

Untuk bisa mendapatkan layanan terkait Wakaf Uang iB Ar - Rahman saat ini bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang Bank Kalsel terdekat. Diharapkan, Wakaf Uang iB Ar - Rahman bisa meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus juga memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan ketimpangan sosial, sejalan dengan harapan pemerintah.