Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan didirikan pada tanggal 25 Maret 1964, berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor 4 tahun 1964 berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, dengan modal dasar sebesar Rp 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah). Operasional bank berdasarkan izin usaha dari Menteri Urusan Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 26/UBS/65 tanggal 31 Maret 1965.
Untuk menyesuaikan diri terhadap berbagai perkembangan terkini, melalui Akta Nomor 13 tertanggal 11 November 2011 yang dibuat dihadapan Nenny Indriani, S.H., M. Kn., yang telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 13 Desember 2011 nomor 99, maka PD. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan berubah badan hukum menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dengan sebutan Bank Kalsel. Pengalihan izin usaha dari Perusahaan Daerah ke Perseroan Terbatas diperoleh melalui Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor: 14/5/KEP.GBI/2012 tanggal 1 Februari 2012.
Kemudian melalui Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 8 tahun 2022 tanggal 30 September 2022, yang ditindaklanjuti melalui Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa Bank Kalsel Nomor 6 tanggal 8 Februari 2023, perseroan mengalami perubahan bentuk hukum menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) dengan sebutan tetap ‘Bank Kalsel’ dan modal dasar ditetapkan sebesar Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah).
Visi Bank Kalsel untuk menjadi bank yang kuat, kompetitif dan berkontribusi untuk mendorong pembangunan ekonomi nasional ditindaklanjuti dengan misi yang dijabarkan ke dalam poin-poin:
- Membantu pemerintah dalam pembangunan ekonomi baik di kawasan regional maupun nasional.
- Memberikan layanan terpadu melalui produk dan layanan inovatif berbasis digital.
- Menempati posisi strategis melalui program kemitraan dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
- Memberikan kontribusi positif kepada semua stakeholder baik pemegang saham, nasabah, karyawan, maupunĀ masyarakat.