- Details
-
Category: Pembiayaan
-
Published on Thursday, 06 October 2011 10:46
-
Hits: 40171
Fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada nasabah untuk kepemilikan property.
Benefit :
-
- Margin atau ujrah yang bersaing dan menarik
-
- Memberikan solusi bagi nasabah untuk pembelian property
-
- Angsuran tetap hingga jatuh tempo
Fitur :
-
- Akad yang digunakan sesuai dengan prinsip syariah yaitu Murabahah, Istishna, dan Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).
-
- Jangka waktu pembiayaan dapat sampai dengan 20 tahun sesuai dengan kriteria nasabah yang berlaku pada ketentuan Bank
-
- Menyerahkan uang muka sesuai ketentuan yang berlaku.
-
- Menyerahkan agunan tambahan
-
- Nasabah yang dapat diberikan pembiayaan yaitu pegawai berpenghasilan tetap, wiraswasta, dan professional
Persyaratan :
-
- Mengisi formulir permohonan Pembiayaan
-
- Menyerahkan Kelengkapan persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan Bank yang berlaku
Untuk informasi dan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi call center 08001122000 atau Kantor Cabang Bank Kalsel terdekat