Cash Collateral Financing iB Ar Rahman
Fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada nasabah dengan agunan tunai pada Bank, yaitu dijamin dengan Simpanan dalam bentuk Deposito, Giro, atau Tabungan.
Benefit :
-
- Memperoleh produk Bank Kalsel Syariah dalam pemenuhan terhadap kebutuhan nasabah yang mudah.
-
- Dapat digunakan untuk segala keperluan nasabah (konsumer atau produktif)
-
- Menjadi solusi kepada para nasabah yang membutuhkan dana secara mendadak dengan jaminan simpanannya.
-
- Tarif Pembiayaan yang bersaing dan menarik.
-
- Jangka waktu sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Fitur :
-
- Akad yang digunakan sesuai dengan prinsip syariah yaitu Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), Musyarakah, Mudharabah, Murabahah, atau isthisna.
-
- Maksimal Pembiayaan s/d 90% dari nilai simpanan
-
- Bersifat Non Revolving dan Revolving
-
- Dapat menentukan berbagai alternatif akad pembiayaan yang diinginkan sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasabah.
Persyaratan :
-
- Pemohon adalah perorangan, badan usaha atau badan hukum.
-
- Mengisi formulir permohonan Pembiayaan
-
- Memiliki simpanan dalam bentuk Tabungan, Giro, atau Deposito di Bank Kalsel
-
- Melengkapi kelengkapan dokumen yang ditentukan
-
- Data/persyaratan lainnya sesuai kebutuhan proses pembiayaan.
Untuk informasi dan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi call center 08001122000 atau Kantor Cabang Bank Kalsel terdekat.