Bank Kalsel

  • ban-atm.jpg
  • banner tasbihk.jpg
  • benner1.png
  • CMSsyariahwebsite1.jpg
  • kursyariah ib rahman1.jpg
  • syariah4.jpg
  • syariah5.png
  • syariah6.png
  • ban-pke_2.jpg
  • ban-syariah.jpg
  • ban-tab pel.png
  • ban-tabunganku.jpg
  • Deposito_iB_Mudharabah.jpg
  • Giro_iB_Al_Amanah.jpg
  • Gratifikasi.jpg
  • kursyariah ib rahman2.jpg
  • Pembiayaan-Hunian-iB.png
  • Program_Cashback_Pembiayaan_Konsumtif.jpg
  • Tasbih.jpg

Giro iB Al-Amanah

Giro iB ”Al-Amanah”

Giro iB Al-Amanah merupakan salah satu produk Bank Kalsel Syariah yang dikhususkan untuk memfasilitasi keperluan transaksi bisnis anda, baik untuk perorangan maupun non perorangan yang dikelola berdasarkan prinsip Syariah. Dengan dua pilihan akad yang disediakan yaitu Akad Wadiah dan Akad Mudharabah, anda dibebaskan untuk memilih akad yang sesuai dengan kebutuhan. Anda dapat bertransaksi setiap saat dengan menggunakan fasilitas e-Banking (Aksel By Bank Kalsel atau Internet Banking Bisnis iB), Cek/Bilyet Giro iB, Pemindahbukuan maupun sarana perintah lainnya.

Benefit :

- Aman dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan
- Setoran awal ringan
- Mendapatkan bagi hasil yang kompetitif (Akad Mudharabah)
- Berpotensi mendapatkan bonus (Akad Wadiah)
- Fasilitas Aksel By Bank kalsel (Mobile Banking) dan Internet Banking iB (untuk nasabah perorangan)
- Fasilitas Internet Banking Bisnis iB (untuk nasabah non perorangan)

Persyaratan :

- Mengisi formulir pembukaan rekening
- Identitas diri (untuk perorangan)
- Legalitas perusahaan serta identitas pengurus (untuk non perorangan)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan Bank

Ketentuan dan Tarif :

Ketentuan Tarif
Akad Wadiah Akad Mudharabah
Setoran Awal Minimum
- Perorangan
- Non Perorangan
Rp. 500.000,-
Rp. 1.000.000,-
Rp. 500.000,-
Rp. 1.000.000,-
Saldo Minimum
- Perorangan
- Non Perorangan
Rp. 250.000,-
Rp. 500.000,-
Rp. 250.000,-
Rp. 500.000,-
Saldo Minimum
- Perorangan
- Non Perorangan
Rp. 12.000,- (include ATM)
Rp. 20.000,-
Rp. 17.000,- (include ATM)
Rp. 20.000,-
Biaya Penutupan Rekening Rp. 25.000,- Rp. 25.000,-
Biaya Pencetakan Rekening Koran Rp. 5.000,- Rp. 5.000,-
Biaya Rekening Pasif Rp. 10.000,- Rp. 10.000,-

*) Wadiah adalah titipan yang diberikan satu pihak kepada pihak lain untuk dijaga dan dikembalikan ketika diminta kembali.

**) Mudarabah adalah akad Kerjasama suatu usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (malik,shahib al-mal) menyediakan seluruh modal, sedang pihak kedua (‘amil, mudharib) bertindak selaku pengelola dan keuntungan usaha dibagi di antara mereka sesuai kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak.

 

Untuk informasi dan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi call center 08001122000 atau Kantor Cabang Bank Kalsel terdekat.