Murabahah Modal Kerja
Fasilitas pembiayaan jangka pendek dan jangka menengah untuk membiayai kebutuhan modal kerja (pengadaan barang-barang modal).
Benefit :
-
- Memperoleh tambahan dana modal kerja berupa bahan baku (raw material) maupun barang dagangan(trading goods)
-
- Margin atau imbal hasil yang bersaing dan menarik
-
- Memberikan solusi atas segala kebutuhan bisnis untuk kelancaran bisnis nasabah.
-
- Membantu Nasabah dalam mengatur arus kas yang lebih baik
-
- Discount atau bonus dari supplier menjadi hak nasabah
Fitur :
-
- Akad yang digunakan sesuai dengan prinsip syariah yaitu Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), Musyarakah, Mudharabah, atau Murabahah.
-
- Tingkat margin atau imbal hasil sesuai ketentuan yang berlaku.
-
- Jangka waktu pembiayaan mulai dari 1 tahun s.d 3 tahun dan dapat diperpanjang.
Persyaratan :
-
- Pemohon adalah perorangan, badan usaha atau badan hukum.
-
- Mengisi formulir permohonan Pembiayaan
-
- Kelengkapan Ijin/Legalitas usaha yang masih berlaku sesuai dengan bidang usahanya.
-
- Data/persyaratan lainnya sesuai kebutuhan proses pembiayaan.
Untuk informasi dan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi call center 08001122000 atau Kantor Cabang Bank Kalsel terdekat