Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Ar-Rahman
Fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada nasabah dengan tujuan untuk kepemilikan emas secara mencicil dan emas yang dibeli dijadikan sebagai jaminan atas pembiayaan tersebut.
Benefit :
-
- Margin yang bersaing dan menarik
-
- Angsuran tetap hingga jatuh tempo
-
- Memenuhi kebutuhan konsumtif nasabah dalam memiliki emas baik emas batangan maupun emas perhiasan
Fitur :
-
- Akad yang digunakan sesuai dengan prinsip syariah yaitu Murabahah
-
- Jangka waktu pembiayaan dapat sampai dengan 5 tahun
-
- Menyerahkan agunan tambahan berupa emas yang dibeli
-
- Nasabah yang dapat diberikan pembiayaan yaitu pegawai berpenghasilan tetap, wiraswasta, dan professional
Persyaratan :
-
- Mengisi formulir permohonan Pembiayaan
-
- Menyerahkan Kelengkapan persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan Bank yang berlaku
Untuk informasi dan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi call center 08001122000 atau Kantor Cabang Bank Kalsel terdekat