Pembiayaan Ulang (Refinancing) iB Ar-Rahman
Fasilitas pembiayaan bagi nasabah yang telah memiliki aset sepenuhnya atau bagi nasabah yang belum melunasi pembiayaan sebelumnya baik untuk tujuan konsumtif
Benefit :
-
- Ujrah yang bersaing dan menarik
-
- Nasabah mendapatkan dana fresh atas aset/obyek yang dilakukan refinancing
-
- Angsuran tetap hingga jatuh tempo
Fitur :
-
- Akad yang digunakan sesuai dengan prinsip syariah yaitu Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).
-
- Jangka waktu pembiayaan dapat sampai dengan 20 tahun sesuai dengan kriteria nasabah yang berlaku pada ketentuan Bank
-
- Menyerahkan uang muka sesuai ketentuan yang berlaku.
-
- Menyerahkan agunan tambahan
-
- Nasabah yang dapat diberikan pembiayaan yaitu pegawai berpenghasilan tetap, wiraswasta, dan profesional
-
- Aset/obyek telah menjadi milik nasabah
Persyaratan :
-
- Mengisi formulir permohonan Pembiayaan
-
- Menyerahkan Kelengkapan persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan Bank yang berlaku
Untuk informasi dan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi call center 08001122000 atau Kantor Cabang Bank Kalsel terdekat.